PERAN #UANGKITA DALAM MEMBERANTAS PENINGKATAN STUNTING MENUJU INDONESI EMAS 2045
Paquita Luthfira Putri
SMA Muhammadiyah 2 Al-Mujahidin
ABSTRAK
Stunting merupakan
salah satu permasalahan gizi yang menjadi atensi utama dunia termasuk Indonesia
dengan angka 37,2%. Indonesia menempati peringkat kedua di ASEAN untuk
anak-anak stunting pada tahun 2015, di bawah Laos. Di Asia Tenggara, Indonesia
merupakan negara dengan angka anak stunting tertinggi kedua. Pada tahun 2024,
pemerintah ingin menurunkan frekuensinya menjadi 14%. Artinya, dalam 2,5 tahun
ke depan, Indonesia harus menurunkan angka kejadian sebesar 10,4%.
Pemahaman terhadap
strategi penanganan stunting dengan pemerintah sangat diperlukan untuk mengatasi masalah stunting sehingga
dapat terjadinya perbaikan generasi masa depan yang sehat, berdaya saing, dan
berkualitas. Penggunaan
anggaran yang tidak dimanfaatkan dengan
baik sehingga dapat memengaruhi efektivitas dan keberhasilan kebijakan
penanganan stunting.
Alokasi anggaran
penanganan stunting dalam APBN dan APBD yang tidak sesuai dengan prioritas
utama, menjadi pemicu dalam sulitnya menyelesaikan masalah ini.
Karena adanya
pengurangan anggaran pendapatan dan belanja negara dan daerah (APBN dan APBD),
maka pemerintah dan pemerintah daerah harus dapat memberikan prioritas terhadap
sumber daya yang tersedia guna memperluas cakupan pelayanan. Pemerintah
melakukan tindakan menurunkan stunting melalui 3 intervensi, yaitu intervensi
spesifik, sensitif, dan dukungan sosial. Untuk itu diperlukan koordinasi antar
Kementerian/Lembaga (K/L) yang baik
serta bertanggung jawab.
Kata
Kunci:
Stunting, APBN, Gizi, Implementasi Kebijakan
PENDAHULUAN
Pembangunan Sumber Daya Manusia menentukan
produktivitas generasi yang akan datang, intervensi stunting krusial dalam
pembangunan kualitas SDM untuk menciptakan generasi yang produktif dan berdaya
saing tinggi. Pemerintah telah menetapkan ketika seorang anak mengalami
stunting, tubuhnya gagal tumbuh akibat kekurangan gizi yang terus berlanjut,
sehingga membuat mereka terlalu kecil untuk usianya. Stunting biasanya
disebabkan oleh penyakit yang berkepanjangan dan kekurangan gizi yang berkepanjangan.
Karena stunting mempunyai dampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia
Indonesia di masa depan—terutama mengingat sumber daya manusia sering dipandang
sebagai penentu utama kemajuan suatu bangsa—masalah ini menjadi penting untuk
diatasi.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN 2020–2024), pemerintah telah menjadikan stunting sebagai isu
prioritas nasional, dengan target penurunan yang besar yaitu sebesar 24,4% pada
tahun 2021 menjadi 14% pada tahun 2024. Kementerian Kesehatan melaporkan
prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2023 sebesar 21,5 persen, turun
sedikit sebesar 0,1 persen dari tahun sebelumnya sebesar 21,6 persen (Admin, 2024). Pemerintah menangani stunting melalui 3 (tiga)
intervensi, yaitu intervensi spesifik, intervensi sensitif dan intervensi
dukungan yang melibatkan instansi (K/L).
ISI DAN
PEMBAHASAN
Stunting
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Selain itu, anak-anak yang
mengalami stunting kemungkinan besar adalah orang dewasa yang mengidap penyakit
kronis. Faktanya, stunting dan malnutrisi diperkirakan mengurangi PDB sebesar
2-3% setiap tahunnya (Cahyaningrum, 2020). Berdasarkan
Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan tahun 2021, terdapat
24,4% penduduk Indonesia yang diperkirakan mengalami stunting pada tahun 2021 (Tarmizi, 2023), atau turun
sebesar 6,4% dari 30,8% pada tahun 2018, menunjukkan bahwa angka stunting pada
anak balita di Indonesia masih jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas WHO
sebesar 20% (Azhari & Mahwati, 2022).
Gambar
1 Stunting Menurun, namun perlu percepatan untuk mencapai target 14% di tahun
2024 (Schoolmedia, 2022).
Dengan angka
37,2%, Indonesia menempati peringkat kedua di ASEAN untuk anak-anak stunting
pada tahun 2015, di bawah Laos.
Gambar 2 Prevalensi Stunting di Kawasan
ASEAN (2015) (Databoks, 2018)
Berdasarkan gambar
di atas sudah tertera bahwasannya kawasan Di Asia Tenggara, Indonesia merupakan
negara dengan angka anak stunting tertinggi kedua. Pada tahun 2024, pemerintah
ingin menurunkan frekuensinya menjadi 14%. Artinya, dalam 2,5 tahun ke depan,
Indonesia harus menurunkan angka kejadian sebesar 10,4%, yang tentunya akan
sulit dilakukan oleh semua pihak. Oleh karena itu, penurunan stunting ini
dilakukan bersama-sama oleh semua Kementerian/Lembaga (K/L) yang sangat
penting.
Dengan demikian
diperlukan koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait, provinsi, pemerintah
kabupaten/kota, dan pemerintah desa/kabupaten untuk melakukan sinkronisasi dan
penggabungan program dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting
secara menyeluruh. Karena adanya pengurangan anggaran
pendapatan dan belanja negara dan daerah (APBN dan APBD), maka pemerintah dan
pemerintah daerah harus dapat memberikan prioritas terhadap sumber daya yang
tersedia guna memperluas cakupan pelayanan bagi kelompok sasaran dan
mempercepat pengurangan anggaran. Pemerintah melakukan tindakan menurunkan
stunting melalui 3 intervensi:
1.
Intervensi
Spesifik
Merupakan kegiatan yang langsung mengatasi penyebab
terjadinya stunting. Menurut (Tarmizi, 2023) terdapat sebelas
jenis intervensi yang ditargetkan: skrining anemia pada remaja putri, pemberian
tablet suplemen darah (TTD) pada remaja putri, pemeriksaan kehamilan (ANC),
pemberian tablet suplemen darah pada ibu hamil, pemberian makanan tambahan pada
ibu hamil dengan penyakit kronis, kekurangan energi (KEK), mengawasi tumbuh
kembang balita, pemberian ASI eksklusif, pemberian MPASI pada balita yang kaya
protein hewani, penanganan balita bermasalah gizi, peningkatan cakupan
imunisasi, edukasi pada remaja, ibu hamil dan keluarganya, serta desa bebas
buang air besar sembarangan (BABS).
2.
Intervensi
Sensitif
Hal-hal inilah yang berdampak tidak langsung
terhadap prevalensi stunting. Terdapat empat kategori intervensi sensitif:
akses terhadap makanan padat gizi, layanan gizi dan kesehatan, air minum dan
sanitasi, serta peningkatan kesadaran akan perawatan dan gizi (cegahstunting.id, 2023).
3.
Intervensi Dukungan
Kemampuan seseorang untuk menyesuaikan diri terhadap
tantangan mungkin terhambat oleh kurangnya dukungan sosial. Kendala individu
dalam hal kualitas pendidikan, kesadaran, keterbatasan waktu, dan kendala
finansial menjadi salah satu penyebabnya. Interaksi sosial yang erat (orang
tua, saudara kandung, guru, teman sebaya, dan lingkungan komunal) merupakan
sumber dukungan sosial. Keluarga
seseorang merupakan konteks sosial terdekat yang dapat mendukungnya (Muthmainah, 2022). Dukungan
keluarga merupakan penerimaan anggota keluarga yang bersedia memberikan bantuan
apabila diperlukan. Bentuknya saling mendukung dalam sikap dan perbuatan. Menurut
penelitian Titoni (2024) agar program
dapat berkelanjutan pentingnya peran
Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP).
Bahwa BPKP
harus terlibat secara serius dalam mengawasi penganggaran dan penggunaan
APBN serta APBD
di seluruh lapisan
pemerintahan, baik pusat
maupun daerah. Agar dapat
memastikan bahwa alokasi anggaran yang signifikan untuk penanganan
stunting benar-benar mencapai sasaran yang diinginkan serta dapat dipertanggung
jawabkan. Alokasi APBN dan APBD harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,
dan tidak boleh terbuang untuk kepentingan administratif yang tidak relevan
dengan penanganan stunting. kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat terhadap
penggunaan anggaran secara
langsung di lapangan.
Tanpa adanya pengawasan yang cermat, risiko terjadinya penyalahgunaan dana
masih sering dilakukan. Kelemahan
dalam pengawasan dapat mengakibatkan pemborosan dan ketidaktepatan sasaran,
sehingga mengurangi efektivitas
program penanganan stunting secara keseluruhan.
PENUTUP
Sumber daya manusia dipandang sebagai penentu utama kemajuan
suatu bangsa. Stunting menjadi Isu yang harus segera diatasi, karena berpengaruh
pada produktivitas generasi yang akan datang. Stunting mempengaruhi pertumbuhan
dan perkembangan otak. Selain itu, anak-anak yang mengalami stunting
kemungkinan besar adalah anak-anak yang mengidap penyakit kronis berkelanjutan.
Untuk itu diperlukan koordinasi antar Kementerian/Lembaga (K/L) yang krusial.
Dengan
demikian diperlukan kerja sama yang erat lintas kementerian/lembaga terkait,
provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa/kabupaten untuk
melakukan pengefektifitasan program upaya percepatan penurunan stunting secara
menyeluruh. Masalah ini harus segera
diselesaikan karena mempengaruhi impliikasi kepada kehidupan, produktivitas
mereka, dan kemajuan ekonomi serta sulitnya mencapai visi kita, yaitu Generasi
cerdas, Indonesia emas 2045.
DAFTAR
PUSTAKA
Admin. (2024). Menkes Budi Soroti Lambatnya Penurunan Angka Stunting di
Indonesia. Dinkes Papua.
https://dinkes.papua.go.id/menkes-budi-soroti-lambatnya-penurunan-angka-stunting-di-indonesia/
Azhari,
C., & Mahwati, Y. (2022). Kajian Naratif: Intervensi Pencegahan Dan
Pengendalian Stunting. Prosiding Simposium Nasional Multidisiplin (SinaMu),
4, 506. https://doi.org/10.31000/sinamu.v4i0.8291
Cahyaningrum,
Y. D. (2020). Polemik Stunting dan Pembangunan. FEB UI.
https://feb.ub.ac.id/polemik-stunting-dan-pembangunan/
cegahstunting.id.
(2023). Pengertian Stunting.
https://cegahstunting.id/intervensi/intervensi-sensitif/
Databoks.
(2018). Prevalensi Stunting Balita Indonesia Tertinggi Kedua di ASEAN.
Databoks.
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/11/22/prevalensi-stunting-balita-indonesia-tertinggi-kedua-di-asean
Muthmainah,
M. (2022). Dukungan Sosial dan Resiliensi pada Anak di Wilayah Perbukitan
Gunung Kidul Yogyakarta. Diklus: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 6(1),
78–88. https://doi.org/10.21831/diklus.v6i1.48875
Schoolmedia,
E. (2022). Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten
Provinsi Stunting Tertinggi. Schoolmedia.
https://news.schoolmedia.id/lipsus/Jawa-Barat-Jawa-Timur-Jawa-Tengah-Sumatera-Utara-dan-Banten-Provinsi-Stunting-Tertinggi-3084
Tarmizi,
D. S. N. (2023). 11 Intervensi Spesifik Atasi Stunting Telah Dilaksanakan di
Daerah, 2 Di Antaranya Melebihi Target. Rokom.
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20230623/1543354/11-intervensi-spesifik-atasi-stunting-telah-dilaksanakan-di-daerah-2-di-antaranya-melebihi-target/#:~:text=Ada
11 intervensi spesifik yang,ASI eksklusif%2C pemberian MPASI kaya
Titoni,
M. H., Osbaldi, G. A., & Khairani, A. (2024). Analisis Problematika
Penanganan Stunting Di Indonesia Melalui Evaluasi Kebijakan Pemerintah. 1,
9–13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar