MENUJU SOCIETY 5.0 DENGAN KARAKTERISTIK SADAR HUKUM
|
|
HANIFAH
SHIRTA EL-RUSYDA HAYATI Tomohon, 8 April 2006 DAPIL
KALIMANTAN TIMUR SMA
MUHAMMADIYAH 2 AL-MUJAHIDIN BALIKPAPAN sprsmamda2022@gmail.com |
Beberapa dekade lalu kita sedekah
dengan memasukan uang ke kotak infak, hal tersebut tak lepas dari pandangan
nakal remaja yang berpotensi melakukan tindakan kriminal. Tidak peduli dengan
resahnya pengurus masjid saat tahu uang dalam kotak infak raib, yang ada dalam
benak mereka adalah “ konsekuensi yang remaja terima, bukan seberapa kok,
santai saja lah “.
Pada tahun 2019, Bank Indonesia
mempromosikan layanan QRIS[1] (Quick Response Code Indonesian Standard) dengan
memindai barcodenya dapat membayar Infak
Karakteristik antar generasi yang mulai
bergesekan, berusaha saling berbagi ruang. Memasuki Era Society 5.0[3] yang memungkinkan kita menggunakan ilmu
pengetahuan berbasis teknologi agar manusia dapat hidup dengan nyaman
PERMASALAHAN
KPAI catat ada 54 kasus anak
berhadapan dengan hukum sepanjang 2022
PEMBAHASAN / ANALISIS
Pemberdayaan remaja merupakan hal yang
sangat penting untuk dilakukan demi regenerasi bangsa Indonesia yang
berkemajuan
Inovasi yang penulis usulkan untuk mewujudkan
pasal 28C Ayat 1 mengenai pengadaan sosialisasi hukum rutin kepada remaja dari
Kemendikbudristek dan jajaran kerja dari komisi X[9] DPR RI
1.
Fungsi Legislasi
Taruna Hukum dapat menjalin kerja sama
dengan komisi I dan komisi X DPR RI sebagai sarana edukasi hukum berbasis
internet dalam minat remaja sekarang. DPR RI dapat mempertimbangkan dalam
pembentukan perlindungan hukum yang sesuai dengan pengguna internet.
2.
Fungsi Anggaran
Kedudukan DPR RI dalam hal anggaran
memiliki dampak langsung kepada masyarakat, karena fungsi anggaran ditujukan
untuk kesejahteraan rakyat. Mengalokasikan dana untuk mendukung pembentukan
aplikasi Taruna Hukum adalah Langkah yang tepat untuk mewujudkan remaja sadar
hukum pada Era Society 5.0.
3.
Fungsi Pengawasan
Melakukan pengawasan terhadap
peraturan yang sudah ditetapkan adalah fungsi DPR RI. Dalam hal pengawasan atas
pelaksanaan aplikasi Taruna Hukum dapat berkolaborasi dengan komisi I dan
komisi X DPR RI karena terkait dengan hal teknologi informatika dan Pendidikan.
KESIMPULAN / SARAN
Sebagai remaja yang hidup dalam Era
Society 5.0 yang bercirikan dominasi penggunakan teknologi informatika dalam
segala lini kehidupan, mengharuskan kita semua untuk bisa membatasi diri dari
segala dampak buruk teknologi agar tidak terjadi pelanggaran peraturan yang
tercantum dalam Undang-Undang dan mewujudkan masyarakat yang aman sentosa serta
dapat menghapus stereotip buruk masyarakat mengenai tingkah laku remaja yang
selalu bertindak semaunya tanpa memperhatikan kedudukan hukum. Lalu penulis
berinovasi untuk memunculkan aplikasi wajib akses yang bermitra dengan parlemen
bernama Taruna Hukum sebagai media edukasi hukum yang menarik dan sejalan
dengan Era Society 5.0.
REFERENSI / DAFTAR PUSTAKA
BADAN PUSAT STATISTIK. (2021, Januari 21). BADAN
PUSAT STATISTIK KABUPATEN DEMAK. Retrieved from demakkab.bps.go.id:
https://demakkab.bps.go.id/news/2021/01/21/67/hasil-sensus-penduduk-2020.html
Binus. (2021, april 19). Binus University
Online. Retrieved from onlinelearning.binus.ac.id:
https://onlinelearning.binus.ac.id/2021/04/19/mengenal-lebih-jauh-tentang-society-5-0/
Esti. (2022, 06 14). Mekari Kontak.
Retrieved from qontak.com:
https://qontak.com/blog/contoh-artificial-intelligence/
Hulu, B. A. (2021, 11 23). Kawan hukum.
Retrieved from kawanhukum.id: https://kawanhukum.id/meningkatnya-kriminalitas-generasi-muda-dalam-era-digital/
Nadia Irvana Natasya, S. r. (2018, Juli). HaloEdukasi.
Retrieved from haloedukasi.com:
https://haloedukasi.com/urutan-generasi-manusia
Nugraha, D. (2023, Maret 24). Paper Blog.
Retrieved from paper.id:
https://www.paper.id/blog/bisnis/sejarah-metode-pembayaran-qris/
Pamungkas Satya Putra, B. S. (2021).
Optimalisasi Penggunaan Media Daring Terhadap Pendidikan Berkarakter Dalam
Upaya Menciptakan Masyarakat Sadar Hukum. To Maega : Jurnal Pengabdian
Masyarakat, 100-114.
Rizky Suryarandika, B. R. (2023, februari 28). Republika.
Retrieved from news.republika.co.id: https://news.republika.co.id/berita/rqsjkx330/kpai-catat-54-kasus-anak-berhadapan-dengan-hukum-sepanjang-2022
Tjiptadinata. (2020, maret 27). 14kompasiana.
Retrieved from kompasiana.com:
https://www.kompasiana.com/sitiwahyunurlail/5e7df2e9097f36794752e2b2/hukum-dan-kenakalan-remaja
um, a. w. (2021, maret 4). Biro Administrasi
Registrasi Kemahasiswaan Dan Informasi Universitas Medan Area. Retrieved
from barki.uma.ac.id:
https://barki.uma.ac.id/2021/03/04/masalah-kesehatan-mental-remaja-di-era-globalisasi/
Wikipedia. (2023, April 24). WikipediA
Ensiklopedia Bebas. Retrieved from id.wikipedia.org:
https://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_X_Dewan_Perwakilan_Rakyat_Republik_Indonesia
[1] Nugraha, D. (2023,
Maret 24). Paper Blog. Retrieved from paper.id: https://www.paper.id/blog/bisnis/sejarah-metode-pembayaran-qris/
[2] Esti. (2022, 06
14). Mekari Kontak. Retrieved from qontak.com: https://qontak.com/blog/contoh-artificial-intelligence/
[3] Binus. (2021,
april 19). Binus University Online. Retrieved from onlinelearning.binus.ac.id: https://onlinelearning.binus.ac.id/2021/04/19/mengenal-lebih-jauh-tentang-society-5-0/
[4] Nadia Irvana
Natasya, S. r. (2018, Juli). HaloEdukasi. Retrieved from haloedukasi.com: https://haloedukasi.com/urutan-generasi-manusia
[7] BADAN PUSAT
STATISTIK. (2021, Januari 21). BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN DEMAK. Retrieved
from demakkab.bps.go.id: https://demakkab.bps.go.id/news/2021/01/21/67/hasil-sensus-penduduk-2020.html
[8] Pamungkas Satya
Putra, B. S. (2021). Optimalisasi Penggunaan Media Daring Terhadap Pendidikan
Berkarakter Dalam Upaya Menciptakan Masyarakat Sadar Hukum. To Maega : Jurnal
Pengabdian Masyarakat, 100-114
Tidak ada komentar:
Posting Komentar