REBUTAN
1.. Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, rumusan pasal 30 ayat 5 adalah
Jawab : Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara , serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.