MENGENAL HUKUM BERSAMA YIM
(YOUTH INTEGRITY MOVEMENT)
|
|
MAULIA HIDAYAH Samboja,
12 April 2006
DAPIL KALIMANTAN TIMUR SMA MUHAMMADIYAH 2 AL MUJAHIDIN |
LATAR BELAKANG
Di era ini banyak sekali terjadi
masalah yang disebabkan oleh kenakalan remaja seperti tawuran, merokok,
mabuk-mabukan, mencuri, balapan liar, bahkan melakukan kekerasan yang pastinya
membuat masyarakat resah. Selain itu, World Health Organization (WHO)
menyatakan hal ini dalam laporannya tahun 2020, yang menyatakan bahwa setiap
tahun, antara usia 12-29 tahun, 200 ribu pembunuhan terjadi pada populasi
anak-anak. Sekitar 84% kasus termasuk laki-laki usia muda. WHO juga menyatakan
bahwa isu kekerasan di kalangan anak-anak telah menjadi isu global kesehatan
warga dunia[1]
Pada UUD pasal
28B ayat 2 menyebutkan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,
tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan
diskriminasi.” Namun
kenyataannya masih banyak anak yang tidak memiliki hak tersebut. Terlebih lagi
remaja sekarang yang semakin pintar dalam berbicara walau tidak ada dalil atas
ucapannya tersebut, bertindak semaunya seakan dunia ini adalah milik mereka
seorang, serta pemikiran sempit akan dunia luar sehingga melahirkan keputusan
yang merugikan masyarakat luas.
PERMASALAHAN
Kenakalan remaja terbagi menjadi kekerasan
secara fisik, emosional dan seksual. Hal ini terjadi karena setiap transisi
memiliki potensi fase kritis, yaitu tantangan perkembangan yang ditandai dengan
kecenderungan perilaku menyimpang (Maladaptive Responses)[2]
Banyaknya faktor tersebut menyebabkan
kekerasan pada remaja semakin meningkat selama tidak ada arahan yang khusus.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa pada
tahun 2016 kekerasan remaja dan anak mencapai 4620 kasus[4]
PEMBAHASAN / ANALISIS
Generasi muda merupakan tonggak tiang
perjuangan masa depan bangsa kita karena merekalah yang
akan menghidupkan harapan dan cita-cita bangsa untuk membawa Indonesia ke Golden
Age 2045. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas baik dibutuhkan dua
karakteristik penting yaitu moralitas dan integritas, seperti yang tertuang
dalam sebuah statement yang berbunyi “When you are looking at the
characteristics on how to build your personal life, first: comes integrity,
second: motivation, third: capacity, fourt: understanding, fifth: knowledge,
and last: experience” (John C, Maxweel, 2012)[6]
Guna menciptakan generasi yang unggul
serta taat akan aturan dan paham hukum saya membuat sebuah gerakan yang bernama YIM (Youth Integrity Movement)
yaitu sebuah gerakan integritas remaja yang memiliki tujuan untuk mengenalkan
hukum dengan harapan dapat mewujudkan remaja yang paham hukum, berintegritas[7]
Dengan YIM ini mungkin bisa menjadi
jalan agar dapat mengoptimalkan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga
yang mewakili masyarakat, sekaligus meningkatkan cara saling mengawasi dan
menyeimbangkan, seperti yang di jelaskan dalam UUD pasal 20A serta fungsi DPR
itu sendiri yakni fungsi legislasi untuk mendukung program YIM ini sebagaimana
ada dalam ketentuan pasal 72 UU 17/2014 yakni sebagai penyusunan, pembahasan, penetapan,
dan sosialisasi program legislasi nasional, berkerjasama dengan komisi VII sebagai publikasi dari program ini, lalu
fungsi anggaran untuk berikan persetujuan terhadap perjanjian-perjanjian yang
berdampak besar bagi kehidupan masyarakat dan terkait dengan beban keuangan
negara, seperti pengalihan aset negara[10]
KESIMPULAN / SARAN
Tentu kita menaruh harapan besar
kepada generasi muda karena nasib bangsa ini ada di tangan mereka. Seperti
ucapan Soekarno yaitu “Beri aku 1.000 orang tua niscaya akan kucabut semeru
dari akarnya, dan beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia.” Dari
kalimat itu sudah jelas sekali betapa pentingnya bibit unggul bagi bangsa kita
ini dan sebagaimana dinyatakan dalam UUD pasal 30 ayat 1 bahwa “Tiap-tiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
REFERENSI / DAFTAR PUSTAKA
Dearifda99.
(2019, april 14). LM Psikologi UGM Kabinet Gama Pancarona. Retrieved
from Psikologi ugm:
https://lm.psikologi.ugm.ac.id/2019/04/rilis-kajian-kekerasan-pada-remaja/
Ekowarni, E. (1993). Kenakalan Remaja: Suatu Tinjauan
Psikologi Perkembangan. Buletin Psikologi, 24-27.
Elga, E. (2019, desember 8). Good News from Indonesia.
Retrieved from
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2019/12/08/pemuda-indonesia-harapan-tantangan
Indonesia, W. B. (2023, juni 12). Ensiklopedia Bebas.
Retrieved from Wikipedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Kebebasan_berbicara
Oktifa, N. (2022). Aku Pintar. Retrieved from
https://akupintar.id/info-pintar/-/blogs/kenakalan-remaja-yang-perlu-diwaspadai-orangtua#:~:text=Terlibat%20perkelahian%20atau%20tawuran.%202.%20Bolos%20Sekolah%20dan,Kabur%20dari%20rumah.%204.%20Mengendarai%20kendaraan%20tanpa%20SIM.
Online, T. H. (2023, juni 28). Hukum Online.
Retrieved from https://www.hukumonline.com/berita/a/hak-dpr-lt61d27dd9031d6
Psikologi, U. (2018, juli 13). Ilmu Psikologi/Psikologi
Anak. Retrieved from Universitas Psikologi:
https://www.universitaspsikologi.com/2018/07/pengertian-bentuk-dan-gejala-child-abuse.html
Putri, H. (2021, april 18). Ilmu Sosbud. Retrieved
from Kompasiana:
https://www.kompasiana.com/helmaliaputri4745/607c471cd541df5f69596953/moralitas-dan-integritas-generasi-muda-indonesia-saat-ini
Putri, V. K. (2022, 3 9). Skola. Retrieved from
Kompas:
https://www.kompas.com/skola/read/2022/03/09/070000169/fungsi-dpr--legislasi-anggaran-dan-pengawasan
Tou, E. R. (2020, Oktober 28). E-paper Media Indonesia
Hari Ini. Retrieved from Media Indonesia:
https://mediaindonesia.com/opini/356459/generasi-muda-harapan-bangsa
Wibawana, W. A. (2023, februari 10). Detik News.
Retrieved from
https://news.detik.com/berita/d-6561771/arti-integritas-penjelasan-ciri-ciri-manfaat-dan-contoh-sikapnya
[1] Oktifa, N. (2022). Aku Pintar. Retrieved from https://akupintar.id/info-pintar/-/blogs/kenakalan-remaja-yang-perlu-diwaspadai-orangtua#:~:text=Terlibat%20perkelahian%20atau%20tawuran.%202.%20Bolos%20Sekolah%20dan,Kabur%20dari%20rumh.%204.%20Mengendarai%20kendaraan%20tanpa%20SIM.
[2] Ekowarni, E. (1993). Kenakalan Remaja: Suatu Tinjauan
Psikologi Perkembangan. Buletin Psikologi, 24 27.
[3] Psikologi, U. (2018, juli 13). Ilmu
Psikologi/Psikologi Anak. Retrieved from Universitas Psikologi: https://www.universitaspsikologi.com/2018/07/pengertian-bentuk-dan-gejala-child-abuse.html
[4] Dearifda99.
(2019, april 14). LM Psikologi UGM Kabinet Gama Pancarona. Retrieved
from Psikologi ugm:
https://lm.psikologi.ugm.ac.id/2019/04/rilis-kajian-kekerasan-pada-remaja/
[5] Indonesia,
W. B. (2023, juni 12). Ensiklopedia Bebas. Retrieved from Wikipedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Kebebasan_berbicara
[6] Putri, H. (2021, april 18). Ilmu Sosbud.
Retrieved from Kompasiana: https://www.kompasiana.com/helmaliaputri4745/607c471cd541df5f69596953/moralitas-dan-integritas-generasi-muda-indonesia-saat-ini
[7] Wibawana,
W. A. (2023, februari 10). Detik News. Retrieved from https://news.detik.com/berita/d-6561771/arti-integritas-penjelasan-ciri-ciri-manfaat-dan-contoh-sikapnya
[8] Tou, E. R.
(2020, Oktober 28). E-paper Media Indonesia Hari Ini. Retrieved from
Media Indonesia: https://mediaindonesia.com/opini/356459/generasi-muda-harapan-bangsa
[9] Elga,
E. (2019, desember 8). Good News from Indonesia. Retrieved from https://www.goodnewsfromindonesia.id/2019/12/08/pemuda-indonesia-harapan-tantangan
[10] Putri, V. K. (2022, 3 9). Skola. Retrieved from
Kompas: https://www.kompas.com/skola/read/2022/03/09/070000169/fungsi-dpr--legislasi-anggaran-dan-pengawasan
[11] Online, T.
H. (2023, juni 28). Hukum Online. Retrieved from https://www.hukumonline.com/berita/a/hak-dpr-lt61d27dd9031d6

Tidak ada komentar:
Posting Komentar